Dua kosakata ini, kahwin dan kawin dapat kita jumpai dalam kegiatan berbahasa sehari-hari. Dua kata tersebut, dalam KBBI VI Daring, kamus resmi mutakhir dari Badan Bahasa, Kemendikbudristek RI, dicantumkan sebagai kata dasar. Berikut penjelasannya,
- kawin: membentuk keluarga dengan lawan jenis; bersuami atau beristri; menikah
- kahwin: bentuk tidak baku.
KEMBALI KE ARTIKEL