Program yang diambil disini adalah program Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Banyuwangi. Jadi program kesehatan yang diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi itu ada beberapa macam, diantaranya ada (JPKMB) atau Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Banyuwangi, (JAMKESDA) Jaminan Kesehatan Daerah, (SPM) pelayanan kesehatan dengan mekanisme Surat Pernyataan Miskin, dan (JKN) atau Jaminan Kesehatan Nasional. Nah yang saya ambil disini adalah melalui (JKN) atau Jaminan Kesehatan Nasional.
Jadi setelah dilaksanakannya program JKN sejak tanggal 1 Januari 2014, masyarakat mulai memanfaatkan program ini dengan cara mendaftar secara mandiri sebagai peserta JKN. Tetapi masalahnya, masyarakat yang mendaftar secara mandiri tersebut merupakan masyarakat yang sudah menderita sakit.Â