Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Pendidikan dalam Cengkeraman Tiga Dosa besar

20 Desember 2024   12:14 Diperbarui: 20 Desember 2024   13:57 22 0
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen Universitas Parahyangan (Unpar) pada bulan Mei 2024 telah mengejutkan banyak pihak dan memicu diskusi hangat mengenai keamanan dan perlindungan di lingkungan kampus. Pelaku dalam kasus ini adalah Syarif Maulana, seorang dosen di Fakultas Filsafat yang seharusnya menjadi contoh integritas dan moralitas bagi mahasiswa dan masyarakat akademik. Ketua satgas PPKS Unpar, Niken Savitri, mengatakan terdapat lima orang korban dari pelaku yang melapor terkait kekerasan seksual tersebut, sebagian korban berasal dari perguruan tinggi lain di Bandung. Menurut tuturam Satgas PPKS Unpar, kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku berlangsung pada saat kelas filsafat daring atau kelas isolasi yang didirikan olehnya. Motif pelaku melakukan kekerasan seksual tersebut belum diketahui. Aksi tersebut berujung pada pemberhentian seluruh kegiatan akademik dan non akademik pelaku secara resmi. Hal tersebut menunjukan, bahwa sistem pendidikan tidak pernah lepas dari cengkraman tiga dosa besar di lingkungan pendidikan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun