Merkantilisme adalah sebuah paham atau konsep ekonomi yang muncul di Eropa berates-ratus tahun silam. Teori ini menyebutkan bahwa negara melakukan tindakan yang sama kepada kegiatan ekonomi domestic dan internasional. Hal ini bertujuan agar negara tersebut dapat mendominasi ekonomi serta kebijakan di era tersebut. Kata merkantilisme sendiri diambil dari kata merchant atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan pedagang. Paham ini juga menyebutkan bahwa demi kemajuan suatu negara, mak negara tersebut harus melakukan perdagangan antar negara dengan negara lain. Dengan perdagangan ini maka akan semakin meningkatkan ekspor dan mengurangi impor sehingga negara tersebut akan mendapat keuntungan atau surplus.
KEMBALI KE ARTIKEL