Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jaksa tuntut Guru Supriyani lepas dari perkara hukum tidak berniat jahat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Konawe Selatan

25 Januari 2025   16:15 Diperbarui: 25 Januari 2025   16:15 40 0
Guru honorer Supriyani, yang dituduh memukul paha anak polisi di sebuah SD di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dituntut lepas dari segala tuntutan hukum. Jaksa beralasan aksi Supriyani terjadi secara spontan tanpa ada niat jahat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun