Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini sangat mengubah dan berpengaruh terhadap tata kelola pemerintahan di segala bidang. Di Indonesia sendiri khususnya telah terjadi krisis ekonomi besar- besaran, yang mana menimbulkan berbagai masalah dalam masyarakat seperti masalah kesehatan, pendidikan, hingga permasalahan sosial yang kian memanas setiap harinya. Hal ini menjadi tantangan sendiri bagi para penegak hukum untuk menata ulang tatanan yang notabene menurun sangat drastis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL