Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Evaluasi Kasus Keracunan Obat di Indonesia: Dibutuhkannya Kontribusi Berbagai Pihak dalam Kinerja BPOM

30 Desember 2024   22:32 Diperbarui: 30 Desember 2024   22:32 25 0
Di Indonesia, keracunan akibat obat-obatan menjadi kasus keracunan tertinggi kedua setelah keracunan akibat gigitan hewan (Febriani, dkk., 2019). Obat-obatan yang seharusnya dapat meringankan ataupun menyembuhkan gejala penyakit justru mengakibatkan kerugian pada konsumennya, bahkan mengakibatkan kematian. Keracunan obat dapat terjadi sebab adanya zat-zat berbahaya ataupun zat-zat kimia dengan kadar berlebih yang terdapat pada obat-obatan (Tharif, R. M. & Wiyanti, D., 2024). Tentu hal ini penting untuk segera ditinjau dengan tuntas oleh berbagai pihak, baik oleh pihak produsen, distributor, konsumen, pengawas, ahli kesehatan, dan berbagai profesi lintas sektor, agar kasus keracunan obat ini dapat dihilangkan. Artikel ini akan membahas salah satu kasus terbaru terkait keracunan obat di Indonesia, yaitu keracunan obat sirup pada anak-anak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun