Ia mengenyam pendidikan Hukumnya di tiga Universitas yaitu Universitas Pamulang S1, Universitas Muhammadiyah Jakarta S2 dan Universitas Jayabaya Jakarta S3. Selain berprofesi sebagai Dosen Hukum di Universitas Pamulang dan Lawyer, Ia juga pernah bekerja sebagai Staff Ahli Komisi II, Staff Khusus Gubernur Banten Wahidin Halim serta Ia mengabdikan dirinya di LBH GP Ansor sampai sekarang, selain itu, ia juga dikenal sebagai Aktivis Anti Korupsi.
Pada sekitar tahun 2008 Ia menghibahkan dirinya untuk aktif mengawasi tindakan korup yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan Kota Tangsel. Menurutnya tindakan korup oleh pejabat publik sangat berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat, Pasalnya tindakan korup menghambat segala pembangunan baik SDM maupun Infrastruktur serta jauh dari kata kesejahteraan.
Semangat untuk memberantas korupsi, memanggil Dirinya untuk ikut serta secara aktif dalam pemberantasan korupsi dan aktif sebagai aktivis anti korupsi, Ia kerap mengkritik kinerja Pemkot Tangsel baik melalui media Online maupun turun langsung ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya (Demonstrasi).
Keseriusannya dalam memberantas korupsi di Kota Tangsel Ia kukuhkan dengan mendirikan Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Public Transparency Watch (LSM TRUTH) pada sekitar tahun 2011. melalui wadah ini Ia semakin aktif meneriakkan semangat anti korupsi dan juga banyak mengajak mahasiswa untuk ikut serta dalam mengawasi kinerja Pemkot Tangsel.
Melalui wadah Truth, Ia banyak belajar tentang sistem atau cara kerja birokrasi Pemerintahan dan Ia juga bayak mendidik dan melahirkan para aktivis anti korupsi yang tidak kalah militansinya, menurutnya semangat untuk memberantas korupsi harus tetap diperjuangkan dan disebarluaskan.
Tujuan dirinya melembagakan semangat anti korupsinya melalui LSM TRUTH adalah sebagai kendaraan untuk Ia mengkritik kinerja dan mengawasi tindakan korupsi pemkot Tangsel serta tempat Ia merekonstruksi pengetahuan hukumnya, agar daerahnya yaitu Kota Tangerang Selatan menjadi Kota yang bebas dari praktek korupsi sehingga berdampak baik terhadap pembangunan Kota Tangsel agar masyarakatnya lebih sejahtera.
Namun seiring berjalannya waktu Ia sadar bahwa begitu sulitnya mengawasi dan mengurangi praktek korupsi dari luar, sehingga Ia berfikir untuk mencoba mengawasi dan menguranginya dari dalam birokrat, artinya ia harus masuk dalam sistem dan kemudian merubahnya.
Semangat itulah yang mendorong dan memberanikan dirinya untuk ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangsel yang akan datang melalui gagasannya Tangsel Baru, berbekal pengetahuan tentang sistem atau cara kerja Pemerintahan yang Ia dapatkan selama menjadi aktivis memberikan spirit dalam keinginannya memimpin daerahnya sendiri dan niatnya hanya satu yaitu ingin merubah Kotanya menjadi lebih baik serta agar masyarakatnya lebih Berkebudayaan, Berintegritas dan berdaya saing.
Dalam perhelatan Pilkada Tangsel yang akan datang Ia membawa banyak program unggulan, diantara program unggulannya yaitu Pelayanan Terpadu Satu Meja (PTSM) serta Pembangunan Fasilitas Umum dan masih ada beberapa program lain, namun dari dua sektor inilah yang disebutkan tadi merupakan sektor yang sering terjadi praktik korupsi.
Menurutnya sektor PTSM dan Pembangunan Fasilitas umum, nominal alokasi anggarannya sangat besar, oleh karenanya, seharusnya Pelayanan dan Fasilitas Umum di Kota Tangsel sudah cukup bagus. Namun pada praktiknya hal tersebut tidak sebagus dengan nominal anggarannya, hal ini dikarenakan anggaran untuk kedua sektor tadi dikorupsi sehingga berdampak pada Pelayanan dan fasilitas umum yang tidak memadai.
Berdasarkan kedua program yang dibawanya, secara tidak langsung memberikan gambaran bahwa sikap anti korupsinya masih melekat pada dirinya dan ia ingin sikapnya itu dapat diperaktikan dalam birokrasi jika Ia nantinya terpilih menjadi Walikota Tangerang Selatan.