Â
Kecemasan akan berlanjutnya gelombang PHK dan sulitnya mencari pekerjaan lagi-lagi menghantui angkatan kerja. Bagaimana tidak, PHK masih dianggap usaha untuk menjaga pengusaha agar tidak merugi di tengah ancaman resesi. Selain itu, ada pula yang tidak mampu menghadapi serbuan produk impor, juga perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor. Selain itu faktor kemajuan AI juga tengah berpengaruh, yakni mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan.
Perusahaan survei Resume Builder memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024. Ini didapatkan berdasarkan tanggapan lebih dari 900 perusahaan pada bulan Desember 2023 (cnbcindonesia.com, 29-12-2023).
Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai sudah tidak "sehat" resmi dibubarkan oleh pemerintah di penghujung tahun 2023. Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN mengatakan alasan pemerintah membubarkan ke tujuh perusahaan pelat merah tersebut karena perkembangan bisnisnya tidak berjalan dengan baik.Â