Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Angan Kosong Kesejahteraan Buruh dalam Sistem Kapitalisme

9 Mei 2023   08:01 Diperbarui: 9 Mei 2023   08:02 113 1


Peringatan hari buruh atau May Day, yang jatuh pada tanggal 1 Mei menjadi sebuah isu sekaligus aksi fenomenal yang tidak pernah dilewatkan setiap tahunnya.

Di Indonesia sendiri, peringatan hari buruh ini selalu diadakan dengan berbagai tuntutan yang disuarakan setiap tahunnya.

Sistem ini memang memberikan ruang tersendiri agar para buruh bisa mengekspresikan tuntutannya. Namun, apa yang mereka tuntunan tidak pernah didengar. Hal ini terbukti, bahwa dari tahun ke tahun kaum buruh masih jauh dari kata sejahtera.

Dilansir dari kompas.com, 1-5-2023, puluhan ribu pekerja tengah memadati kawasan Air Mancur Thamrin, Jakarta pada hari Senin, 1 Mei 2023. Mereka menyuarakan pencabutan UU Ciptaker Nomor 6 tahun 2023. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, Partai Buruh merencanakan mogok nasional. Sementara, pemerintah meminta pihak yang tidak puas agar mengajukan uji materi ke MK.

Kebijakan demi kebijakan yang dilahirkan penguasa memang cenderung tidak berpihak kepada rakyat pada umumnya, kaum buruh pada khususnya. Kebijakan yang tidak pro kepada buruh sebagaimana terkait UU Ciptaker. Kebijakan yang mereka suarakan ini dituntut untuk dicabut. Jika mereka menuntut, sebenarnya untuk siapa kebijakan ini dibuat?

Nasib Buruh dalam Sistem Kapitalisme

Inilah nasib yang harus diterima oleh kaum buruh ketika hidup di negeri yang menganut sistem demokrasi kapitalisme sebagai aturan kehidupannya. Aturan yang digunakan ini bukan hanya terkait masalah perburuhan. Lebih dari itu, seluruh aspek kehidupan juga diatur dalam sistem ini dengan cara pandang juga standar tertentu.

Sistem demokrasi-kapitalisme ini telah menjadikan manusia rasa Tuhan, menjadi pihak yang berhak membuat aturan. Padahal akal manusia sifatnya adalah lemah dan terbatas. Ditambah lagi, manusia akan cenderung dipengaruhi kepentingannya dalam membuat kebijakan. Alhasil, sangat kecil kemungkinan  untuk menjadikan kepentingan rakyat sebagai pertimbangan utama.


Pangkal ketidak kesejahteraan para buruh ini terletak pada sistem yang telah diemban oleh negara. Karena, walaupun berganti-ganti tahun, berganti-ganti rezim penguasa nyatanya nasib buruh tetaplah sama.

Tentu hal ini berbeda ketika sistem Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Pengambilan dan penerapannya akan membawa kebaikan, ketentraman, kesejahteraan juga keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik dia Muslim ataupun non-muslim.

Kesejahteraan dalam Kapitalisme Hanya Angan Kosong

Dalam sistem Kapitalisme, buruh sebenarnya tidak mendapatkan penuh gajinya. Mereka hanya mendapatkan sesuatu untuk mempertahankan hidup. Eksploitasi kerap kali dilakukan oleh para pemilik perusahaan untuk para buruh.

Pemerintah juga pernah mengeluarkan kebijakan yang melegalkan untuk memotong upah buruh. Padahal, tanpa kebijakan ini upah buruh banyak yang dibayarkan di bawah UMK. Tentu, kebijakan yang ada ini menggambarkan bahwa pemerintah justru berpihak kepada para pengusaha kapitalis dibanding kepada buruh.


Inilah ketika negara tunduk pada aturan kapitalisme, yang menjadikan penguasa sebagai pelayan pengusaha, bukan pelayan rakyat. Sebab, para kapital inilah yang membiayai penguasa agar bisa duduk di tampuk kekuasaan. Akibatnya, penguasa menghamba kepada para pengusaha kapitalis.

Sementara itu, rakyat hanya bisa gigit jari. Suara dan kelurahannya tak didengarkan dengan baik. Inilah ketika manusia tidak mengindahkan aturan Sang Pencipta. Aturan yang ada mengikuti hawa nafsu pembuatnya. Alhasil, kesejahteraan dalam sistem ini bagi kaum buruh hanyalah angan kosong.


Islam, Solusi Tuntas Masalah Perburuhan

Dalam Islam sendiri pengusaha dan buruh terikat dalam satu kontrak kerja (akad), yang sifatnya adalah adil dan saling rida. Baik rida melalui aspek upah, jam kerja, jenis pekerjaan, dll. Ketika kesepakatan dan saling rida terjadi, barulah pekerjaan bisa dilakukan. Dengan begitu, tidak ada keterpaksaan dan saling mendzalimi diantara keduanya.

Sistem upah yang adil terwujud dalam penerapan sistem Islam. Seorang pekerja akan mendapatkan upah sesuai dengan manfaat yang telah diberikannya, bukan berdasarkan upah minum sebagaimana kebijakan penguasa dalam sistem demokrasi-kapitalisme.

Upah pekerja dapat mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan. Sedangkan kebutuhan pokok publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan disediakan oleh negara dengan murah, bahkan gratis dengan kualitas yang terbaik.


Jika ada konflik secara personal antara pengusaha dan pekerjanya, maka hal ini akan diselesaikan dengan adil dalam pengadilan.

Dengan pengaturan ini semua, hubungan buruh dan pengusaha akan senantiasa terjaga keharmonisannya. Solusi ini hanya bisa terwujud ketika negara menerapkan Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah. Sudah semestinya kita memperjuangkan tegaknya kembali.

Wallahu a'lam bisshowab

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun