Dalam situasi dan era di zaman modern ini, masyarakat di seluruh dunia terutama di Indonesia, sangat memiliki waktu yang terbatas untuk berbelanja atau membeli kebutuhan jika harus pergi ke suatu tempat atau supermarket apalagi dalam situasi diberlakukannya PSBB pada masa genting corona ini. Belanja online sangat membantu atau menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan primer maupun kebutuhan yang tidak bersifat darurat. Perusahaan yang bergerak dibidang usaha online atau berjualan online, memiliki modal besar dan mempunya izin usaha secara resmi dan dapat dipertanggung jawabkan oleh pengusaha tersebut dapat di definisikan sebagai E-Commerce. Perusahaan E-Commerce sangat di minati oleh investor karena terbukti atas kredibilitasnya yang sudah tidak diragukan lagi. Usaha- usaha kecil diberikan ruang untuk berjualan di platform milik pengusaha E-Commerce.
KEMBALI KE ARTIKEL