Lady gaga yang baru saja mendidirikan yayasan untuk masalah bullying,mendapat masalah baru.Seorang pengusaha asal Indonesia menuntut Lady Gaga agar melepas nama "Gaga"-nya karena nama tersebut telah dipatentkan oleh sebuah produk ikan dalam kemasan kaleng dan telah didaftarkan dan dilindungi oleh HAKI.
KEMBALI KE ARTIKEL