Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humor

Fakta Hukum yang Bisa Meringankan dan Membebaskan Gayus Ditemukan!

15 April 2011   01:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:47 135 0
Pengacara Gayus Tambunan akan melakukan banding,menyusul ditemukannya beberapa bukti yang dapat meringankan dan membebaskan Gayus Tambunan. Menurut team pengacaranya saat diwawancarai www.duniamusik.com di PN Jaksel kemarin siang,Gayus Tambunan punya cukup bukti bahwa hasil kekayaannya sah/legal.Selain jadi pegawai negeri,gayus Tambunan mengaku memliki bisnis indrustri pembuatan ban- dengan merk berinisial namanya (GT) yang sudah mendunia.Sehingga walaupun ditangkap , gayus dan team pengacaranya tetap optimis bisa bebas dari segala dakwaan ,”kita yakin bebas tanpa syarat apapun!”, ujar pengacaranya Bung Rajaguguk.. Gayus membeberkan, penghasilannya yg rata2 Rp300juta/bln diperoleh dari gajinya sebagai PNS, komisi makelar tanah dan bisnis properti. Ia juga memasukkan penghasilan istrinya, Milana Anggraeini yang merupakan pegawai golongan IIIA di DPRD DKI Jakarta. Dari jual beli tanah yang berkongsi dengan Andi Kosasih yang kini ditahan Mabes Polri, Gayus mengaku menerima komisi perjanjian sebesar 8 persen dari harga tanah senilai US$ 6 juta.Belum lagi dari pabrik ban GT Radial dan pabrik celanan dalam GT-man ,royalti yg didapat Gayus berkisar 1 juta USD per bulan! Gayus sendiri ditangkap ketika makan malam diFood Court Lucky Plaza, Orchard Road dan disaat yg bersamaan ada Team Satgas juga yg sedang makan.”Merupakan sebuah takdir dan benar2 serba pas2an”,”Allah menuntun Satgas bertemu Gayus,”ungkap team Independent dan Denny Indrayana yg menjemput GAyus di Singapura…..Dan gayus beserta rombongan direncanakan tiba ditanah air pukul 15.00 WIB di BAndara International Soekarno Hatta dengan sebuah pengawalan yg ketat.Ketua Satgas MAfia Hukum, Bp.Denny mengatakan :”Andai Gayus tidak makan malam,mungkin dia sudah bersama Edy Tanzil yg pergi kesebuah negeri entah berantah”….. www.duniamusik.com tidak hanya fakta namun juga suka bercanda !…….

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun