29 Januari 2015 17:24Diperbarui: 17 Juni 2015 12:09842
Rupanya ketika pertama kali ditangkap, BW mencermati isi surat penangkapannya secara teliti.
“Ternyata Surat Perintah Penangkapan yang disampaikan kepada saya tempat tinggalnya salah, tertulis Kelurahan Cilodong dan Kecamatan Sukmajaya, seharusnya Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong”.
BW melanjutkan, “Surat Perintah Penangkapan yang saya dapatkan berbeda dengan Surat Perintah Penangkapan yang diperlihatkan kepada saya sebelumnya di depan Ceria Mart, Kelapa Dua, sebelum saya diborgol. Perbedaannya itu, yang diperlihatkan kepada saya, yaitu Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, yang saya dapatkan sekarang ini Kelurahan Cilodong, Kecamatan Sukmajaya.”
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.