Tanggal 28 September 1945 diperingati Hari Kereta Api serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) sebagai operator kereta api untuk wilayah Republik Indonesia saat itu. Dari pihak Belanda sendiri, dibentuk sebuah konsorsium perusahaan kereta api pemerintah-swasta dengan nama Staatsspoorwegen Verenigde Spoorwegbedjrif (SS/VS).
KEMBALI KE ARTIKEL