Dimasa pandemi ini, memaksa mahasiswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh melalui via daring guna untuk meminimalisir terjadinya interaksi fisik demi menanggulangi penyebaran virus covid-19. Semenjak kasus pertama covid-19 masuk di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dari rumah yang merupakan usaha untuk mencegah penularan virus.
KEMBALI KE ARTIKEL