Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

KPK Diminta Ambil Alih Kasus DAK Kabupaten Muna

16 Februari 2018   21:15 Diperbarui: 16 Februari 2018   21:17 1231 0
Raha-Pengusutan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015 di Kabupaten Muna senilai Rp 310 M hingga kini masih gelap dan kabur. Sejak bergulirnya kasus ini November 2016, Baik Kejaksaan Negeri Raha maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara baru sebatas memeriksa saksi-saksi baik dari unsur pejabat pemerintah kabupaten Muna, pimpinan bank maupun kontraktor. Dari puluhan saksi menjalani pemeriksaaan, baru menetapkan 6 tersangka pada tanggal 21 Desember 2017. Dugaan modus dalam pengelolaan DAK ada dua, yakni mendepositokan dana tersebut di sejumlah bank lalu hasil depositonya dibagi-bagi serta pengucuran anggaran 100 persen untuk 69 paket proyek yang menggunakan DAK 2015 ke kontraktor, namun mayoritas pekerjaan tidak selesai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun