Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Haruskah Peraturan Gubernur Lampung Terkait Pembakaran Lahan Tebu Di Cabut?

6 Juni 2024   12:06 Diperbarui: 6 Juni 2024   12:19 121 0
Seperti yang di ketahui kebanyakan orang daerah Lampung memanglah dikenal sebagai daerah yang memiliki lahan perkebunan tebu terbesar kedua di Indonesia dan yang pertama di Sumatra luasnya mencapai 141.200 hektare kebun tebu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2023. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun