Oleh : Tarmidinsyah Abubakar
Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat tentang penundaan pilkada seiring itu pula kebijakan mengangkat kepala daerah menjadi suatu agenda besar di daerah terutama mereka yang memiliki hubungan dengan pemerintah pusat. Kalangan orang politik pemula yang melihat penunjukan PJ kepala daerah sebagai penunjukan teknis sebagaimana promosi jabatan dalam birokrasi.
Memang aneh juga memantau prilaku politisi pemula ini yang sepertinya tidak memahami kebijakan dalam politik. Yang sebenarnya krusial dalam indikasi politik pemerintah karena pada prinsipnya penempatan PJ kepala daerah adalah polise politik yang tidak berlaku sebagaimana lobby dalam pangkat dan jabatan birokrasi.