Pelaku politik, seseorang yang menjadi anggota partai atau memilih tidak menjadi anggota partai, namun menguasai panggung politik dengan mempengaruhi pembuat-pembuat keputusan politik atau yang mempengaruhi politik untuk tujuan sebagaimana yang diinginkan oleh pribadi, kelompok maupun yang menguntungkan rakyat.
KEMBALI KE ARTIKEL