Guru adalah profesi mulia yang bertanggung jawab besar membentuk generasi masa depan bangsa. Namun, kenyataan yang terjadi di tengah tantangan pendidikan di Indonesia, masih begitu banyak guru, terutama guru madrasah, guru ngaji, dan guru non-ASN sejenis ini, belum mendapatkan kesejahteraan yang layak. Padahal dalam ajaran Islam sendiri, telah tercantum banyak kajian tentang kewajiban membayar upah guru dan menjamin kesejahteraan mereka, agar menjadi salah satu pijakan penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat dan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL