Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Situasi Kebebasan Pers dan Regulasi-Regulasi Pemberitaan saat Ini di Indonesia

6 Juli 2024   02:00 Diperbarui: 6 Juli 2024   02:00 56 0
Kebebasan pers adalah hak asasi manusia yang memungkinkan individu untuk berkomunikasi dan berbagi informasi tanpa gangguan atau penindasan. Kebebasan pers sangat penting dalam masyarakat demokratis karena memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, serta memberikan mereka hak untuk mengemukakan suara nya dalam proses keputusan politik dan sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun