Hadirnya Pandemi
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia yang berujung pada diberlakukannya kebijakan untuk menjaga jarak secara fisik
(physical distancing) dan kondisi normal baru
(new normal)Â menimbulkan suatu perubahan dalam proses interaksi sosial masyarakat, dimana perilaku dan kebiasaan masyarakat diatur dan ditransformasikan kedalam pola interaksi secara daring. Dalam bidang pendidikan, hal ini berdampak pada terjadinya perubahan dalam proses pembelajaran melalui implementasi program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat
Coronavirus Disease (Covid-19).
KEMBALI KE ARTIKEL