Sejak tahun 2006 masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar
Dusun Tem'bak, Desa Gurung Mali, Tempunak Hulu, Kabupaten Sintang, telah mulai menikmati Energi Listrik yang mampu menyala selama 24 jam dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang digerakkan dari aliran sungai Filing.
KEMBALI KE ARTIKEL