Begitu ramainya masyarakat dengan pemberitaan kasus eksekusi Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dalam beberapa hari ini, dengan berbagai pandangan yg terkesan 'menyalahkan' Susno. Dari sisi pendapat Hukum terkait keputusan MA.Tim Kejaksaan punya argumen hukum, Sementara pihak Susno pun punya argumen hukum sendiri yang berlawan dengan Tim kejaksaan.Ya begitulah kalau soal pendapat ahli hukum atas suatu kasus, karena itu kita mengenal ada anekdot yang mengatakan "bila ada empat ahli hukum yang membahas suatu kasus hukum akan ada lima keputusan.".:)
KEMBALI KE ARTIKEL