Saat ini kontribusi Industri Hasil Tembakau (IHT) terhadap penerimaan negara sebagaimana tercermin pada APBN selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun anggaran 1990/1991, penerimaan cukai hanya sebesar Rp 1,8 triliun atau mengkontribusi sekitar 4 persen dari penerimaan dalam negeri.Â
KEMBALI KE ARTIKEL