Wacana perekrutan para eks koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi penyuluh antikorupsi kembali mengemuka. al ini pertama kali disampaikan oleh Wawan Wardiana, sebagai Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, pada saat memberikan penyuluhan anti korupsi kepada para napi koruptor di LP Sukamiskin, tanggal 31 Maret 2021.Â
KEMBALI KE ARTIKEL