Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional untuk mendanai pembangunan infrastruktur yang ditetapkan menyebabkan terjadinya selisih pendanaan (funding gap) yang harus dipenuhi. Maka dari itu muncullah Public Private Partnership sebagai solusi dari adanya selisih pendanaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL