Pembahasan draf revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum yang dibahas Komisi II DPR RI menjadi sajian berita Kompas beberapa hari ini. Sebagaimana isi berita yang tersaji, proses rancangan revisi UU tersebut mengalami jalan buntu dan terkesan untuk dimentahkan tatkala perdebatan soal keterlibatan partai politik dalam keanggotaan lembaga penyelenggara pemilu masih belum deal.