Soal pengaruh buruk tentu bukan melulu akibat minum bir. Minuman air dalam kemasan kalau diminum 2 liter sehari bikin badan sehat, tapi kalo segalon apa nggak bikin bikin perut kembung? Intinya kalau melebihi takaran makanan atau minuman apapun, enak atau tidak enak, pasti punya pengaruh buruk utamanya terhadap kesehatan.
Kembali ke soal bir, apakah pelarangan terkait dengan agama tertentu? Kalau iya, tentu sangat disayangkan karena sampai detik ini NKRI bukan negara agama atau berdasarkan hukum agama tertentu. Apa jadinya kalau nanti semua dikaitkan dengan agama? Saya khawatir menteri perdagangan yang notabene berlatar belakang pedagang ini sudah mulai berdagang politik pula. Bah, mau dibawa kemana negeri ini nanti?
Kalau megarah kesana, patut dicurigai ada skenario yang dalam jangka waktu tertentu bisa mencerai beraikan kesatuan NKRI nih. Lama lama barang yang sekarang dinyatakan "haram" terpaksa harus ditarik dari peredaran alias nggak bisa dijual dengan alasan merugikan masyarakat dan seterusnya. Nah kalau sudah begini apakah nggak mungkin akan ada penolakan dan gesekan sesama masyarakat? Kalau sudah ada gesekean, seperti pengalaman sebelumnya, "ongkos" memperbaikinya terbukti sangat mahal kan?
Kalau saya boleh saran, sebaiknya fokus kerja menteri perdagangan cukup memikirkan arus distribusi barang supaya lancar. Ngga usah ngurusin yang ginian deh. Menteri Agama aja ngga segitunya ngelarang orang mengkonsumsi bir.