Secara administratif, ibukota pemerintahan Keratuan Darah Putih berada di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, dengan wilayah meliputi Desa Kuripan, Desa Kekiling, Desa Negeri Pandan, Desa Taman Baru, Desa Kelaw, Desa Ruang Tengah, dan Desa Teta’an. Pusat pemerintahan Keratuan Darah Putih berada di Desa Kuripan, yang disebut Bandar. Sebagian besar masyarakat yang tinggal di daerah adalah masyara kat Lampung asli, dengan prosentase sekitar 95%, sedangkan sisanya adalah penduduk pendatang.