Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022 sejatinya haruslah menjadi momen kebangikatan kaum santri, ditengah banyaknya isu-isu miring tentang pesantren yang diperparah pula dengan komentar-komentar negative oleh oknum-oknum yang memang sengaja ingin memperburuk citra pesantren.
Sebagai seorang santri dalam menanggapi hal ini, tentu haruslah bersikap sedewasa mungkin, bersikap selayaknya para ulama-ulama terdahulu dalam menghadapi berbagai macam persoalan di tengah masyarakat.
Dengan banyak nya isu-isu negative yang beredar dimasyarakat, kita sebagai santri harus lah mampu menjadi suri tauladan serta memberikan contoh nyata kepada masyarakat, bukan hanya dengan berkoar-koar disana sini.
Hari Santri yang diresmikan oleh presiden pada tanggal 15 Oktober 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Hal ini sesuai dengan keputusan presiden (keppres) RI nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri. Â Ini merupakan sebuah momentum penghargaan yang di mana Negara mengakui bahwa santri adalah salah satu komponen penting dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia, baik pra kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan.
Salah satu bukti nyata peran santri dan para ulama dalam proses kemerdekaan Republik Indonesia adalah pada saat serangan Sekutu yang hendak mengambil alih dan merebut kembali kemerdekaan Republik Indonesia yang pada saat itu barulah menginjak dua bulan kemerdekaan.
Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari demi mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia, mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad. Seruan jihad yang dikumandangkan dari masjid ke masjid dan dari mushala ke mushala ini membakar semangat seluruh lapisan masyarakat dan para santri dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dari para Sekutu.
Seyogyanya sebagai seorang santri dalam meneruskan semangat perjuangan para ulama dan santri-santri terdahulu. Para santri haruslah merawat kemerdekaan yang ada, kemerdekaan yang dibasahi oleh darah para santri dan darah para ulama.
Â