Debut perundang-undangan di Indonesia bersiap memasuki era baru dengan diperjuangkannya penyelesaian RUU Omnibus law. Sekat antar undang-undang yang senada disatukan agar tidak saling tumpang tindih. Sebaliknya diharapkan saling berkorelasi yang itu semua terangkum dalam tiap klaster yang tetap saling beririsan satu sama lain.
KEMBALI KE ARTIKEL