Salah satu instansi yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jember adalah PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). PERADI adalah organisasi profesi Advokat yang sah di Indonesia berdasarkan dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. PERADI didirikan pada tanggal 21 Desember 2004. Untuk Dewan Pimpinan Cabang PERADI Jember (DPC PERADI Jember) beralamat di Jl. Sumatra No. 86 A, Jember, Jawa Timur.
KEMBALI KE ARTIKEL