Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Lambang Palang Merah Pun Bisa Jadi Alasan untuk Melancong Ke Luar Negeri

5 September 2012   13:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:53 709 7

Jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah dambaan bagi sejumlah orang. Tak heran jika pemilihan legislatif, banyak orang berbondong-bondong mendaftar jadi calon legislatif. Mulai dari orang biasa, hingga artis ternama. Fenomena tersebut wajar saja, karena gaji anggota dewan yang terhormat cukup tinggi, belum tunjangan, dan fasilitas yang diberikan.

Bahkan, tak jarang para wakil rakyat tersebut bisa keliling dunia dengan alasan “tugas negara, demi kepentingan rakyat”. Siapa yang tak senang melancong gratis ke luar negeri.

Seperti yang dilakukan sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 3 hingga 8 September 2012. Mereka ditugaskan studi banding ke Denmark dan Turki, berkaitan dengan Palang Merah Indonesia (PMI).

Studi banding yang dilakukan tujuannya bukan untuk mempelajari cara meningkatkan kinerja PMI dalam hal tugas kemanusiaan, tetapi untuk menentukan lambang lembaga kemanusiaan yang akan digunakan di Indonesia dan dimasukkan dalam RUU Palang Merah.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memperkirakan biaya keberangkatan studi banding 20 anggota DPR itu menghabiskan dana APBN Rp 1,3 miliar. Biaya yang fantastis untuk menentukan sebuah lambang lembaga.

Apakah studi banding ke Denmark dan Turki untuk menentukan lambang Palang Merah, membawa kepentingan rakyat Indonesia?

Di Indonesia masih banyak rakyat miskin yang sulit memperoleh pelayanan kesehatan lantaran biayanya yang selangit. Kalaupun ada jaminan kesehatan untuk rakyat miskin, pasti dipersulit prosesnya dengan berbagai alasan. Mengapa biaya melancong yang mencapai milyaran itu tidak digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan, khususnya untuk rakyat miskin?

Jangan-jangan studi banding untuk menentukan lambang Palang Merah, hanya alasan saja, agar bisa melancong gratis ke luar negeri. @TamiPudya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun