Pernikahan merupakan suatu kebutuhan yang jika dalam pandangan islam adalah suatu perkara yang harus di segerakan. Dalam sebuah hadis di riwayat kan Rasulullah saw bersabda : Man Tazawwaja Ahraza Nishfa Dinihi ", "Barangsiapa yang menikah maka ia telah menjaga setengah dari agamanya."Â
KEMBALI KE ARTIKEL