19 Desember 2012 14:48Diperbarui: 24 Juni 2015 19:2134020
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia berencana akan menyederhanakan pecahan mata uang rupiah atau redenominasi dan saat ini Rancangan Undang-Undang Tentang Redenominasi Rupiah tersebut sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI dan pembahasannya akan dimulai pada tahun 2013. Diperkirakan tahun 2014 Rancangan Undang-Undang ini sudah bisa disahkan walaupun akhirnya perlu waktu selama 8 tahun untuk mensosialisasikannya dan menerapkannya secara total.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.