19 Desember 2012 14:48Diperbarui: 24 Juni 2015 19:2134020
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia berencana akan menyederhanakan pecahan mata uang rupiah atau redenominasi dan saat ini Rancangan Undang-Undang Tentang Redenominasi Rupiah tersebut sudah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI dan pembahasannya akan dimulai pada tahun 2013. Diperkirakan tahun 2014 Rancangan Undang-Undang ini sudah bisa disahkan walaupun akhirnya perlu waktu selama 8 tahun untuk mensosialisasikannya dan menerapkannya secara total.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.