16 Oktober 2012 00:22Diperbarui: 24 Juni 2015 22:485630
Dalam beberapa tahun terakhir ini Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan grasi pada empat narapidana kasus Narkoba. Pemberian Grasi pada terpidana kasus Narkoba ini ternyata tidak sesuai dengan pernyataan SBY sendiri pada tahun 2006 ketika memberikan sambutan pada Hari Anti Narkoba Internasional yang diselenggarakan di Istana Negara Jakarta pada tanggal 30 Juni 2006. Berikut ini cuplikan pidatonya SBY :
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.