Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kebijakan Murur untuk Permudah dan Maksimalisasi Pelaksanaan Ibadah Haji

19 Juni 2024   01:00 Diperbarui: 19 Juni 2024   01:06 79 0
SAMARINDA,-Rektor UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag menilai kebijakan pelaksanaan Murur bagi jamaah haji Indonesia lanjut usia (Lansia), penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) pada ritual ibadah Haji 1445 Hijriyah oleh Kementerian Agama  RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) patut diapresiasi secara penuh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun