Bangsa Indonesia merupakan suatu negara hukum berdaulat yang ditegaskan melalui identitasnya, yakni Undang-Undang Dasar 1945. UU yang telah dirancang ini memiliki peranan penting dalam kehidupan hukum bangsa Indonesia. Namun untuk mewujudkan penegakkan hukum, suatu negara memerlukan perangkat hukum yang mengatur keseimbangan dan keadilan di segala aspek kehidupan masyarakat melalui penetapan hukum. Hukum yang mengikat serta aneka peraturan yang terhimpun seiring waktu melahirkan norma yang dapat diterima masyarakat secara universal. Dalam perkembangannya, norma bukan hanya sebagai kesepakatan hidup bersama melainkan hukum yang diikuti sanksi setelah dilakukannya pelanggaran sebuah norma.
KEMBALI KE ARTIKEL