Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Menata Kota Tanpa Mengurangi Lahan Sawah

5 Oktober 2022   21:24 Diperbarui: 5 Oktober 2022   21:28 160 1
Menata Kota Tanpa Mengurangi Lahan Sawah.

Manusia memiliki tiga kebutuhan primer, yaitu sandang atau pakaian, pangan atau makanan, dan papan atau tempat tinggal. Sebagai manusia, setiap individu berhak mendapatkan tempat untuk berlindung seperti rumah layak huni. Rumah layak huni atau rumah sehat didefinisikan sebagai rumah yang membuat penghuninya sehat secara jiwa dan raga.

Rumah sehat yang disajikan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 829/MENKES/SK/VII/1999 yang mengatur bangunan rumah serta lingkungan tempat rumah tersebut berada mencakup standar kesehatan lingkungan dan standar bangunan rumah. Masing -- masing standar mengandung beberapa kriteria, seperti standar kesehatan lingkungan mencakup lokasi bebas bencana alam, kualitas udara bebas gas beracun, kualitas tingkat kebisingan juga getaran memiliki batasan tertentu, kualitas tanah dengan peraturan air terbaru diatur dalam Peraturan Menkes Nomor 492 Tahun 2010, sarana dan prasarana memadai, bebas dari binatang penukar penyakit, dan terdapat penghijauan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun