Pulau Rempang adalah salah satu pulau yang berada di Provinsi Kepulauan Riau. Letaknya berada sekitar 3 kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam. Dikutip dari Kompas.id, Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektar yang terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang. Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau Rempang. Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli. Warga asli tersebut terdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat yang diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834. Menurut Kemendikbud, Pulau Rempang dan Pulau Galang awalnya tidak masuk dalam Otorita Batam dan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Riau. Namun setelah dikeluarkannya Kepres No. 28 Tahun 1992, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau sekitarnya. Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain seperti Pulau Batam, dan Galang melalui Jembatan Barelang. Jembatan ini adalah jembatan yang saling sambung-menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.
KEMBALI KE ARTIKEL