Tak asing lagi mendengar judi online di jaman sekarang. Tidak hanya warga biasa-biasa saja yang melakukan, tetapi hingga artis dan pejabat ternama. (Tempo, 2024) "Bahkan, hingga anak-anak kalangan usia di bawah 10 tahun mencapai 2% atau 80 ribu dari total keseluruhan penjudi yang mencapai lebih kurang 4.000.000 orang". Dengan banyaknya penjudi, maka dapat dipastikan situs judi online juga sama banyaknya. (Tempo, 2024) "Dikabarkan bahwa dalam setahun Kemkominfo menutup 2,6 juta situs judi online." Dapat dipastikan juga, dapat membawa kerugian yang banyak pada perekonomian negara. Judi online sangat marak di Indonesia, sehingga menjadi 'kebiasaan' dan sampai-sampai 'dibiarkan'.Â
KEMBALI KE ARTIKEL