Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Deposito Mudharabah: Dalam Konsep dan Penghimpunan Dana di Indonesia

1 Juni 2024   10:49 Diperbarui: 2 Juni 2024   13:55 91 0
Indonesia, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia mempunyai kebutuhan yang tinggi terhadap produk keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu produk keuangan syariah yang paling populer di Indonesia adalah deposito mudarabah. Produk ini tidak hanya menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin terhindar dari riba, tetapi juga merupakan alat pembiayaan yang efektif bagi lembaga keuangan syariah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun