Kendal - Sesuai dengan anjuran pemerintah dalam menangani Covid-19 bagi seluruh daerah untuk menyiapkan tempat karantina bagi ODP Covid-19 atau orang yang pulang dari luar kota yang berzona merah, Pemerintah Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Menyulap balai pelatihan tenaga kerja wanita (TKW) menjadi tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP). Meskipun belum terdapat warga yang berstatus ODP di desa Caruban dan masih tergolong aman namun pemerintah desa sudah menyiapkan tempat untuk karantina para ODP nantinya. Jika ada warga yang datang dari daerah zona merah harus melakukan karantina di tempat tersebut atau warga yang disinyalir tertular Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL