Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Masa KKN Telah Usai, Rutan Makassar Melepas 18 Mahasiswa Jas Merah

22 Agustus 2024   22:55 Diperbarui: 23 Agustus 2024   02:26 95 0
Makassar - Sebanyak 18 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 112 dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin resmi ditarik dari Posko Rutan Kelas I Makassar. Selasa, (21/8).Dalam acara penarikan yang penuh haru, Kepala Seksi Pengelolaan, Rustanto yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Makassar, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para mahasiswa yang telah mengabdikan diri selama menjalani KKN di lingkungan Rutan.

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh mahasiswa yang telah memberikan kontribusi luar biasa selama berada di sini. Kami juga meminta maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dari kami atau warga binaan. Karena kalian sudah menjadi bagian keluarga dari Rutan Makassar, jangan ragu untuk menyampaikan jika ada kekurangan yang perlu diperbaiki," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Rutan mengakui bahwa keberadaan mahasiswa KKN ini sangat membantu tugas sehari-hari pegawai, khususnya dalam layanan kunjungan dan penitipan barang. Kehadiran mereka di Rutan tidak hanya untuk belajar, tetapi juga berperan aktif dalam membantu kegiatan pelayanan publik serta pembinaan bagi warga binaan.
"Kontribusi positif kalian, terutama dalam kegiatan pembinaan, semoga memberi berkah tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi kalian sendiri," tambahnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun