Sejak lama, koperasi telah menjadi pilar utama dalam struktur perekonomian nasional dengan menyumbangkan kontribusi yang signifikan pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Di tengah keberagaman jenis koperasi, perkembangan jumlah koperasi syariah aktif di Indonesia per tahun 2022 mencapai 3.912 unit atau meningkat sebesar 1,58% dari tahun sebelumnya. Ironisnya, dari jumlah koperasi syariah aktif tersebut masih menunjukkan adanya ketimpangan dengan koperasi konvensional yang berjumlah 130.354 unit.Â
KEMBALI KE ARTIKEL