Bela negara merupakan kewajiban setiap orang yang merasa bertanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. Bela negara diwujudkan oleh sikap dan bukan hanya sekadar ucapan lisan saja serta keyakinan akan Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban dalam mengatasi ancaman baik dari dalam maupun dari luar Negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL