Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Suluh Hudaybiyah

1 Maret 2012   09:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:41 112 0
Sejak awal februari,visa umrah telah dibuka, dan dari seluruh penjuru dunia, mulai memadati tanah haram(Makkah dan Madinah Munawarah).Biasanya orang berumrah, memakai jasa biro travel.

Nah, sering saya lihat dan dengar, bahwa sekian banyak dari program travel adalah berumrah/mengambil miqot  beberapa kali selama di mekkah. Selain di Be'ar Ali, tempat miqot dari Madinah menuju Makkah. Sepengetahuan saya bahwa berumrah mengambil miqot yang  sesuai hadist,adalah di Tan'iem dan Ji'ronah. Tapi pada prakteknya, dari tamu-tamu Allah/kenalan yang kami temui, sebagian dari mereka mengatakan, bahwa, mereka mengambil miqot dari Hudaybiyah, sedanngkan Hudaybiyah tak tertulis di hadist untuk miqot,Hudaybiyah pada jaman Rasul Saw, adalah dimana , waktu itu Rasul dari Madinah Munawarah akan berhaji dan berpakaian ihram ,mengambil miqot di Dzulhulaifah,kemudian  dicegat oleh kaum Quraisy, tidak diperbolehkan masuk makkah, kemudian Rasul kembali ke Madinah Munawarrah.

Hudaybiyah,adalah perjanjian perdamaian antara muslim dan Quraisy.(bisa dilihat disini, menurut wikipedia- http://ms.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Hudaibiyah

Pada kenyataanya sekarang, Hudaybiyah kadang dijadikan untuk mengmbil miqot, (sekaligus acara tamasya religi- melihat memeras susu unta & serta menikmati susunya), karena Hudabiya memang terletak diluar tanah haram, ini yang kemudian jadi pegangan  untuk mensahkan miqotnya??? Wallahu a'lam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun