Surakarta, Di tengah pandemi Covid-19 sekarang membuat Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbeda dengan periode-periode sebelumnya. Dikarenakan Pemerintah memberi himbauan di masa pandemi Covid-19 ini untuk di rumah saja dan juga beberapa wilayah menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) di tengah pandemi Covid-19 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL